Banyaknya pemberitan media tentang
isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mendapatkan banyak respon
publik yang beragam. Belum adanya kepastian putusan dari pemerintah membuat
banyak masyarakat
bingung untuk mengambil sikap. Ditengah
kebingungan masyarakat, dua ormas islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah tegas mengambil sikap terkait isu LGBT.
Surat terbuka PBNU
Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang diketuai olek KH Aqil Siradj menegaskan
penolakannya terhadap eksistensi LGBT, dengan mengirimkan surat terbuka terhadap pemerintah
dan DPR untuk melarang LGBT.
Berikut isi suratnya:
a.
Pemerintah mengambil langkah-langkah
segera untuk menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT dan
aktivitas menyimpang serta melarang pihak-pihak yang mengampanyekan LGBT.
b.
Meminta masyarakat, LSM dan pegiat
LGBT yang selama ini melakukan propaganda normalitas LGBT, membiarkan, menolak
rehabilitasi dan mengampanyekannya untuk menghentikan kegiatannya.
c.
Meminta pemerintah mengawasi melarang
bantuan dana dan intervensi asing yang menyokong aktivitas LGBT.
d.
Meminta DPR, khususnya yang berasal dari warga
NU untuk memperjuangkan penyusunan UU yang intinya:
1.
Menegaskan larangan LGBT dan
perilakunya sebagai kejahatan;
2.
Memberikan rehabilitasi kepada
setiap orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk bisa normal kembali.
3.
Memberikan hukuman bagi setiap orang
yang terus mempropagandakan dan mengampanyekan normalisasi LGBT, serta melarang
aktivitasnya.
Muhammadiyah
tolak LGBT
Sejalan dengan keputusan yang
diambil PBNU, Muhammadiyah pun tegas menolak LGBT. Dalih HAM yang sering
digunakan oleh kaum LGBT sebagai tameng, dibantah oleh ketua umum PP
Muhammadiyah, Haedar Nasir.
"(Berdalih
HAM) nggak bisa, HAM itu tidak
bersifat absolut universal di sebuah negara," kata Haedar kepada
Republika, Jumat (29/1). Ia menjelaskan, ketika suatu negara yang mayoritas
penduduknya Muslim atau terdapat agama yang mengharamkan LGBT, maka HAM universal
tidak berlaku. Apalagi, di Indonesia, terdapat Pancasila yang jelas-jelas
mempunyai pemahaman nilai ketuhanan Yang Maha Esa.(Republika News, 30
Januari 2016).
Penolakan
Muhammadiyah terhadap LGBT pun dikuatkan dengan pernyataan Dahnil Anzar Simanjuntak,
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. "LGBT haram hukumnya. Selain itu, akan
berujung pada rusaknya tatanan sosial di masa yang akan datang”, tegasnya.
Meskipun
belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah terkait isu LGBT, sikap tegas
dari kedua ormas islam ini diharapkan bisa menjadi obat bagi kebingungan
sebagian masyarakat.
4 maret 2016
Ridwan Alawi Sadad
0 komentar:
Posting Komentar